SEMARANG, iNewsTuban.id - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir AK diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait laporan dugaan pembunuhan terhadap bayi berusia 2 bulan. Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban berinsial DJ (24) yang punya hubungan asmara dengan oknum polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari DJ (24) peristiwa ini terjadi Minggu (2/3/2025). Kronologi kejadian bermula saat pelapor hendak berbelanja lalu menitipkan anaknya di mobil kepada terlapor Brigadir AK.
“Selang beberapa saat kembali ke mobil, pelapor melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Artanto, Senin (10/3/2025) malam.
Selanjutnya DJ melaporkan Brigadir AK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025). Laporan polisi ini sesuai nomor LP/B/38/III/2025/SPKT/Polda Jateng.
"Pelapor DJ baru saja lulus dari salah satu universitas negeri di Kota Semarang dan menjalin hubungan dengan Brigadir AK," katanya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait