Dibuntuti Sang Suami, ini Kronologi Oknum Polisi Digerebek Tiduri Istri Orang di Sukabumi

Dharmawan Hadi
Ilustrasi oknum polisi di Sukabumi digerebek saat berduaan dengan istri orang. (foto: istimewa)

Nur Hikma mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 12 Maret 2025 sore. Kendaraan yang di dalamnya ada istri pelapor, akhirnya berhenti di sebuah rumah yang diduga milik oknum polisi di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

"Sebelum menggerebek, HRM meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT serta pengurus DKM setempat untuk mendampinginya. Begitu masuk, ia melihat sendiri istrinya dalam kondisi tidak berpakaian lengkap. Hal ini membuat pelapor semakin yakin bahwa istrinya memang berselingkuh dengan terlapor," ujar Nur Hikma.

Kasi Propam Polres Sukabumi Kota, AKP Sumarno mengatakan, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap terlapor HM setelah menerima laporan adanya keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana perzinahan dan atau pencabulan. 

"Untuk oknum yang disangkakan dan dilaporkan oleh warga, hari ini sudah kami amankan dan dalam proses pemeriksaan sebagai langkah awal  kami melakukan tindakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Sumarno. 

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network