Terkait Dugaan Tindak Asusila Siswi, Akhirnya Oknum Guru SMPN 3 Depok Dipecat

Mada Mahfud
Terkait kasus dugaan asusila oknum guru, sejumlah tokoh mendatangi SMPN 3 Depok antara lain dr. Farabi El Fouz Arafiq, Supriatni, Tajudin Tabri, dan Hamzah. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

Ety menyatakan penanganan sudah dilakukan lama. "SP1 pada 10 April 2025," sebut Ety. 

Tindak asusila oknum guru di sebuah SMPN di Depok membuat heboh publik. 

Kemarin, Kamis (22/5/2025) orang tua siswi yang mengalami tindak asusila datang ke Polres Metro Depok. Ia secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada penyidik Polres Metro Depok.

Kejadian tindak asusila terjadi pada bulan Maret 2025 bertepatan bulan puasa. Siswi kala itu tengah mengikuti pesantren kilat.

Oknum guru terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban, siswinya sendiri yang masih di bawah umur.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network