Oknum Pegawai Desa di Bekasi Ditangkap, Diduga Pelaku Pelecehan Seksual 4 Anak di Bawah Umur

Didit Junaidi
Ilustrasi, oknum pegawai desa di Kabupaten Bekasi berinisial S alias Sumadi ditangkap Polres Metro Bekasi terkait pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur. (Foto: iNews).

BEKASI, iNewsTuban.id – Seorang ibu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan dugaan pelecehan seksual dialami putrinya yang masih di bawah umur. Pelaku merupakan oknum pegawai desa

Pelaku, yang diketahui berinisial S alias Sumadi, langsung diamankan oleh petugas Polres Metro Bekasi. Insiden ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi. 

Berdasarkan keterangan ibu korban, anaknya mengaku diberi uang Rp2.000 oleh Sumadi, seorang pegawai di Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, sebelum mengalami pelecehan seksual. 

"Menurut pelaku, pas anak saya lagi main terus dipanggil pelaku, neng sini terus dikasih uang Rp2.000 anak saya dibawa ke dalam, dua temannya di luar," kata ibu korban di Polres Metro Bekasi, Senin (14/7/2025).

Tidak terima dengan perbuatan keji pelaku, orang tua korban meminta agar pelaku diproses secara hukum demi mencegah kejadian serupa terulang.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network