Bojonegoro. iNews .id - Mendengar kabar mantan istri akan menikah lagi, seorang pria asal Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nekad menusuk perempuan mantan istrinya.
Sesuai data yang disampaikan Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Beny Subiakto mengatakan, telah terjadi peristiwa percobaan pembunuhan. Namun pelaku dan korban masih dalam perawatan di PKU Muhammadiyah Kecamatan Kalitidu, sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa (12/4/2022).
Korban, warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Beny Subiakto menyebutkan, laki-laki atau pelaku percobaan pembunuhan yakni Prima Ariatoni (38) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, dan korban perempuan mantan istrinya yakni Shofia Heni Aprilliana (36) warga Desa Sedahkidul, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurut keterangan sementara dari beberapa warga, peristiwa itu bermula akibat pelaku mendengar bahwa mantan istrinya hendak nikah lagi, namun pelaku tidak terima, dan mendatangi di tempat kerjanya yang berada di sekitar Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.
“Dari keterangan sejumlah warga awalnya dengan bahwa mantan istrinya mau nikah lagi, lalu mantan suami gak terima dan mencari mantan istri dan ditusuk dengan pisau dapur. Korban Sofi sempat melarikan diri ke tempat kerabatnya, kemudian pelaku juga mencoba bunuh diri dengan menusuk perutnya sendiri,” kata Beny.
Hingga saat ini masih dilakukan pengecekan oleh pihak Kepolisian setempat. Keduanya telah dievakuasi dan dalam perawatan di PKU Muhammadiyah, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Kabar terkini, setelah mengalami kritis dan dirawat, korban penusukan oleh mantan suaminya itu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir (baca: meninggal dunia) akibat terlalu banyak mengeluarkan darah.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait