Diduga Terbitkan Akta Jual Beli Palsu, Mantan Kades Mander Tambakboyo di Persoalkan Warganya
Selasa, 07 Mei 2024 | 10:55 WIB
Sementara itu menurut Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tuban, Iptu I Made Riandika Darsana Saputra mengatakan, kuasa hukum beserta Danuri ke Polres Tuban untuk konsultasi tentang persoalan dugaan akta jual beli yang menurut ahli waris itu palsu.
"Iya tadi datang kesini untuk konsultasi aja tentang dugaan adanya pemalsuan akta jual beli tanah, untuk selanjutnya menunggu laporan resmi saja," papar Kanit Tipidter, Polres Tuban.
Perlu diketahui, pihak mantan Kades Mander Tambakboyo tidak merespon saat dikonfirmasi olah awak media melalui sambungan seluler.
Editor : Prayudianto