Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Suami Istri Nekat Mencuri Motor, sang Suami Adalah Residivis Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:50 WIB
  • author Vian
Sepasang Suami Istri Nekat Mencuri Motor, sang Suami Adalah Residivis Kasus Pengeroyokan
Kedua pasangan suami istri MRN (32) dan SRT (39) warga Lamongan, yang mencuri motor milik karyawan toko cat di Palang, saat diamankan di Mapolres Tuban, sang suami adalah residivis kasus pengeroyokan.

TUBAN, iNewsTuban.id - Suami istri terduga pelaku maling motor di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap polisi beserta dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, bermacam-macam STNK hingga kunci leter T. 

 

 

Sepasang suami istri inipun terpaksa meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Tuban, sementara sang suami dipenjara untuk yang kedua kalinya, karena kasus pengeroyokan.

 
Satreskrim Polres Tuban berhasil meringkus terduga pelaku maling sepeda motor. Kedua tersangka merupakan warga Desa Tunggul, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut