Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Sepasang Suami Istri Nekat Mencuri Motor, sang Suami Adalah Residivis Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Agustus 2024 | 07:50 WIB
  • author Vian
Sepasang Suami Istri Nekat Mencuri Motor, sang Suami Adalah Residivis Kasus Pengeroyokan
Kedua pasangan suami istri MRN (32) dan SRT (39) warga Lamongan, yang mencuri motor milik karyawan toko cat di Palang, saat diamankan di Mapolres Tuban, sang suami adalah residivis kasus pengeroyokan.

Pasangan suami istri ini kompak mencuri sepeda motor di Kabupaten Tuban, tepatnya di Desa Rembes, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 


 
Kejadian ini berawal ketika pemilik motor, Pardi (44) memarkir sepeda motornya di toko cat tempat ia bekerja. Namun nahas, saat pemilik motor akan pulang dari berkerja, sepeda motor yang biasanya terparkir itu raib di gondol maling.
 
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Kedua tersangka tersebut berinisial MRN (32) dan SRT (39) yang ternyata pasangan suami istri.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut