get app
inews
Aa Text
Read Next : Budayakan Naik Kereta Yuk

Jangan Kaget, PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 15 Oktober 2024 | 16:25 WIB
header img
PPN 12 Persen Berlaku Mulai 1 Januari 2025

"Penyesuaian tarif PPN tersebut akan mengikuti kebijakan pemerintah baru,"ujarnya.

 

Sebelumnya, DJP menegaskan jika penyesuaian tarif PPN bukan ditetapkan saat ini, melainkan sudah ditetapkan saat UU HPP disahkan oleh DPR pada 29 Oktober 2021.

 

Dasar penetapan tarif PPN adalah ketentuan dalam Bab IV pasal 7 UU HPP yang berbunyi, Tarif PPN yaitu sebesar 11 persen yang mulai berlaku pada 1 April 2022 dan sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.

 

artikel ini telah tayang di inews.id

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut