get app
inews
Aa Read Next : Bagaimanakah Cara Menghilangkan Bau Kaki di Sepatu, Mudah dan Ampuh?

GP Ansor Kepung Kejari Karawang, Buntut Pelepasan Dua Tersangka Persekusi Kiai NU

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:16 WIB
header img
Dua Tersangka Persekusi Kiai NU Dibebaskan, GP Ansor Kepung Kantor Kejari Karawang. Foto : iNewskarawang.id/Iqbal Maulana Bahtiar.

"Masa penahanan 2 tersangka sudah habis, tapi satu tersangka masih ditahan,"katanya.

 

Sementara itu Ketua LBH Banser Bekasi, Kardani Ilyas, Audiensi kali ini menemukan sedikit titik terang, dibandingkan audiensi sebelumnya.

 

"Alhamdulillah, ada progres, untuk menuju perubahan status tinggal melakukan pelengkapan berkas dari pihak kepolisian," Ungkap Ilyas, Selasa,(15/10/2024).

 

Lanjut Ilyas dalam proses tersebut memakan waktu sekitar 7 hari hingga 14 hari waktu kerja. 

 

"Tadi, keterangan Kasi Pidum Kejari Karawang, proses itu memakan waktu 7 sampai 14 hari waktu kerja. Dan kita akan mengawal proses tersebut hingga selesai," Tuturnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut