Anggota Polres Tuban sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilokasi tambang. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya.
"Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal," ungkap Dimas sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ditambahkannya, dari pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya. Bahkan pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
"Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut," tambahnya.
Kasat Rerskrim Polres Tuban AKP DImas Robin Alexander.
Editor : Prayudianto