Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tewas Ditikam, ini Motif Pembunuhan Nus Kei, Ketua Partai Golkar Maluku Tenggara
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Korban Tidak Menuntut dan Terima Santunan, Buntut Insiden Laka Tambang di Tuban

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:46 WIB
  • author Pipiet Wibawanto
Keluarga Korban Tidak Menuntut dan Terima Santunan, Buntut Insiden Laka Tambang di Tuban
Keluarga korban kecelakaan tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, menerima santunan dari pihak perusahaan, dan tidak menuntut apapun.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tambang batu tersebut sudah memiliki izin. Sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.

 

"Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan," tutupnya.

 

Diketahui sebelumnya, dua pekerja tambang, yaitu Mustakim warga Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan batu akibat longsor yang terjadi di area tambang.

 


Kasat Rerskrim Polres Tuban AKP DImas Robin Alexander.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut