get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Terduga Pemerkosa Mahasiswi UB saat Mabuk Miras, Dikeluarkan dari UIN Malang

Ada Triumph hingga Harley Davidson, ini Potret Kendaraan Mewah yang Disita dari Kasus Suap CPO

Senin, 14 April 2025 | 08:19 WIB
header img
puluhan kendaraan mewah yang disita dari kasus suap ekspor CPO di Kejagung, Minggu (13/4/2025) (Foto: iNews.id)

Menurutnya, puluhan sepeda motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang disita dan dibawa ke kantor Kejagung terlebih dahulu. Namun, ia belum menjelaskan siapa pemilik dari barang yang disita tersebut.

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen, dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor CPO kepada tiga korporasi yaitu, PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

 


Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar (ketiga dari kanan) dalam konferensi pers penetapan 3 hakim dalam suap vonis lepas kasus ekspor CPO. (Foto: M Refi Sandi)

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4) malam hingga Sabtu (12/4).

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Qohar dalam jumpa persnya, di kantor Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut