get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakemenag Jatim Serahkan Izin Operasional (IJOP) MI BAS International Islamic School Tuban

Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara

Minggu, 20 November 2022 | 11:07 WIB
header img
Tersangka saat menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tuban

“Kelas 3 smp, usia 15 tahun, 7 kali melakukan di rumahnya, masuk lewat jendela dibukakan korban,” ujar R-A-S, tersangka.

 

Pelaku dan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku dilaporkan ke polisi karena tidak mau bertanggung jawab atas perbutannya terhadap korban.

 

“untuk penangkapan dilakukan kemarin sepulang dia melaut, pelaku ditangkap dirumahnya, dari pengakuan korban pencabulan dilakukan 8 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut