Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oleng Usai Tabrak Pejalan Kaki di Tuban, Pemuda Tewas Terjepit di Kolong Avanza
Advertisement . Scroll to see content

Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara

Minggu, 20 November 2022 | 11:07 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara
Tersangka saat menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Tuban

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan pakaian korban dan pelaku yang di gunakan saat berhubungan badan. Selanjutnya pelaku dijerat dengan pasal 81, 82 tentang perlindungan anak dibawah umur, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut