Ingkar Janji Akan Menikahinya, Seorang Nelayan Dijebloskan Kekasihnya ke Penjara
Minggu, 20 November 2022 | 11:07 WIB
TUBAN, iNewsTuban.id - Nekat putuskan kekasihnya, seorang pemuda di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dijebloskan ke penjara. Sebut saja korban bernama Mawar, nekat melaporkan kekasihnya lantaran tidak mau menikahinya, setelah menyetubuhi korban hingga 8 kali, dengan iming-iming akan dinikahi.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini korban yang merupakan siswi sekolah SMP, menjebloskan kekasihnya ke penjara lantaran tidak mau menikahinya.
R-A-S (19) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan polisi sepulang dari melaut karena dilaporkan kekasihnya.
Editor : Prayudianto