Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Korupsi APMD, Kejari Tuban Tetapkan Dua Perangkat Desa Sebagai Tersangka

Selasa, 23 Juli 2024 | 15:27 WIB
  • author Vian
Dugaan Korupsi APMD, Kejari Tuban Tetapkan Dua Perangkat Desa Sebagai Tersangka
Kedua tersangka Korupsi mesin Anjungan Pelayanan Mandiri Desa, EW dan Am yang merupakan perangkat desa, saat digelandang menuju Lapas Kelas IIB Tuban, dari kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Tuban mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini pada april 2023 lalu.

 

Sekitar 50 orang telah diperiksa, termasuk Sekda Tuban, Budi Wiyana dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo. Kedua tersangka telah diamankan ke Lapas IIB Tuban, sampai menunggu tahap selanjutnya.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut