Dugaan Korupsi APMD, Kejari Tuban Tetapkan Dua Perangkat Desa Sebagai Tersangka
Selasa, 23 Juli 2024 | 15:27 WIB
Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Tuban mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin APMD tahun anggaran 2021 ini pada april 2023 lalu.
Sekitar 50 orang telah diperiksa, termasuk Sekda Tuban, Budi Wiyana dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Tuban, Arif Handoyo. Kedua tersangka telah diamankan ke Lapas IIB Tuban, sampai menunggu tahap selanjutnya.
Editor : Prayudianto