GMNI Desak Kejaksaan Periksa Pejabat, Imbas Korupsi UP Pemkab Polman

“Jika Kejaksaan Polman tidak serius dalam menangani laporan ini, kami tidak akan ragu untuk melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Menanggapi aksi GMNI Polman, Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Polman, Angga Saputra, menyatakan bahwa pihaknya akan menelaah laporan dan bukti yang telah diserahkan oleh massa aksi.
“Kami akan mempelajari berkas yang telah diserahkan, dan nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut melalui kontak yang tertera di dalam berkas tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, laporan informasi terkait dugaan penyimpangan dana UP ini telah masuk ke Kejaksaan Negeri Polman pada pekan lalu.
Dengan adanya aksi GMNI Polman, sorotan publik terhadap kasus ini semakin tajam. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Editor : Prayudianto