get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Karya Projek Kepemimpinan PPG Unirow, Rektor: Jangan Sampek Mundur

Terkait Dugaan Tindak Asusila Siswi, Akhirnya Oknum Guru SMPN 3 Depok Dipecat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:31 WIB
header img
Terkait kasus dugaan asusila oknum guru, sejumlah tokoh mendatangi SMPN 3 Depok antara lain dr. Farabi El Fouz Arafiq, Supriatni, Tajudin Tabri, dan Hamzah. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

DEPOK, iNewsTuban.id - Oknum guru SMPN 3 Depok akhirnya dipecat terkait dugaan tindak asusila terhadap siswinya. 

Pemecatan untuk tidak lagi mengajar di SMPN 3 Depok disampaikan dalam keterangan bersama di SMPN 3 Depok, Jumat (23/5/2025). 

Terkait isu tindak asusila oknum guru,  sejumlah tokoh mendatangi SMPN 3 Depok yakni Anggota DPRD Pemprov Jawa Barat yang membidangi Perlindungan Anak dr. Farabi El Fouz Arafiq, Ketua Komisi D DPRD Depok Supriatni, Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri, Ketua Alumni SMPN 3 Kota Depok Hamzah, dan Kepala Sekolah SMPN 3 Depok Ety Kuswandarini. 

Usai melakukan pertemuan selama 1 jam, para tokoh ini menyampaikan keterangan bersama. 

"Dari hasil klarifikasi kami selaku Ketua Komisi D DPRD Depok, pelaku sudah dinonaktifkan," kata Supriatni, Ketua Komisi D DPRD Depok. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut