Terkait Dugaan Tindak Asusila Siswi, Akhirnya Oknum Guru SMPN 3 Depok Dipecat
Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:31 WIB

Dengan dinonaktifkan, pelaku sudah tidak bisa mengajar tidak hanya di SMPN 3 Kota Depok tetapi juga di sekolah lainnya.
Supriatni berharap siswa-siswi SMPN 3 Depok bisa tenang untuk belajar.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Depok, Ety Kuswandarini menyatakan penonaktifan oknum guru dilakukan pada Kamis (22/5/2025).
Ety mengungkapkan sebelum dinonaktifkan, oknum guru tersebut sudah mendapat Surat Peringatan 1 (SP) dan Surat Peringatan 2.
Editor : Prayudianto