get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelar Karya Projek Kepemimpinan PPG Unirow, Rektor: Jangan Sampek Mundur

Terkait Dugaan Tindak Asusila Siswi, Akhirnya Oknum Guru SMPN 3 Depok Dipecat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:31 WIB
header img
Terkait kasus dugaan asusila oknum guru, sejumlah tokoh mendatangi SMPN 3 Depok antara lain dr. Farabi El Fouz Arafiq, Supriatni, Tajudin Tabri, dan Hamzah. Foto: iNews Depok/Mada Mahfud

Dengan dinonaktifkan, pelaku sudah tidak bisa mengajar tidak hanya di SMPN 3 Kota Depok tetapi juga di sekolah lainnya. 

Supriatni berharap siswa-siswi SMPN 3 Depok bisa tenang untuk belajar

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 3 Kota Depok, Ety Kuswandarini menyatakan penonaktifan oknum guru dilakukan pada Kamis (22/5/2025). 

Ety mengungkapkan sebelum dinonaktifkan, oknum guru tersebut sudah mendapat Surat Peringatan 1 (SP) dan Surat Peringatan 2.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut