Terkait Dugaan Tindak Asusila Siswi, Akhirnya Oknum Guru SMPN 3 Depok Dipecat
Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:31 WIB

Ety menyatakan penanganan sudah dilakukan lama. "SP1 pada 10 April 2025," sebut Ety.
Tindak asusila oknum guru di sebuah SMPN di Depok membuat heboh publik.
Kemarin, Kamis (22/5/2025) orang tua siswi yang mengalami tindak asusila datang ke Polres Metro Depok. Ia secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada penyidik Polres Metro Depok.
Kejadian tindak asusila terjadi pada bulan Maret 2025 bertepatan bulan puasa. Siswi kala itu tengah mengikuti pesantren kilat.
Oknum guru terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban, siswinya sendiri yang masih di bawah umur.
Editor : Prayudianto