Masalah Internal TITD Kwan Sing Bio Tjo Ling Kiong Tuban, ini Proses Fakta Hearing Komisi II DPRD

Tim LBH KP Ronggolawe rela mendampingi para tergugat supaya mereka dapat mempraktikkan ajaran agamanya dan melestarikan tradisi budaya Tionghoa. Apalagi sebelum terjadinya konflik mereka memiliki komunitas yang solid meskipun jumlah umatnya hanya 214 orang. Tentu sangat memungkinkan mereka berkumpul, berinteraksi dan membangun hubungan yang harmonis tanpa adanya konflik.
"Diakui ataupun tidak keberadaan klenteng di Tuban telah mampu berkontribusi dalam kegiatan ekonomi. Terutama warga sekitarnya yang berkaitan dengan aktivitas di klenteng. Akan tetapi adanya konflik internal yang tidak kunjung selesai bahkan saat ini 14 umat yang terpilih sebagai pengurus periode 2025-2028 digugat di Pengadilan Negeri Tuban. Disitulah kami hadir mendampingi mereka," jabarnya.
Menurut Nunuk sapaan akrabnya, terkait dengan agenda hearing pada di DPRD Tuban merupakan rangkaian dari alur pendampingan advokasi non-litigasi yang diberikan kepada umat. Tujuannya, agar DPRD dan Pemkab Tuban dapat mendengarkan secara langsung pendapat dan suara hati para umat yang sedang berkonflik dan tidak bisa beribadah dengan tenang. Sedangkan, keinginan umat hanya berharap bisa beribadah dengan tenan tanpa ada rasa ketakutan seperti situasi kurang lebih 15 tahun yang lalu.
"Kami mengajukan hearing yang pertama adalah untuk memfasilitasi umat supaya bisa duduk bersama. Lalu, bisa menyampaikan keluh kesah terhadap persoalan yang dihadapi umat yang beribadah di Klenteng Tuban selama hampir kurang lebih selama 15 tahun," timpalnya.
Selanjutnya, yang kedua yaitu pelaksanaan hearing untuk mendapatkan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi oleh umat. Sehingga, seluruh umat bisa beribadah dengan khusuk, tenang, bahagia tanpa ada kegelisahan dan ketakutan.
"Itulah sebabnya kami mengajukan hearing kepada Ketua DPRD Tuban dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Siapa tahu dalam hearing ada solusi yang nantinya bisa diterima kedua belah pihak," imbuh mantan aktivis PMII ini.
Dilanjutkan oleh perwakilan umat bernama Vilia yang menyampaikan latar belakang adanya hearing di DPRD Tuban. Bahwa umat selama ini menjalankan ibadah dan berdoa dengan khusuk. Akan tetapi,, dengan adanya konflik yang tidak kunjung selesai akhirnya persatuan antar umat seakan-akan dikondisikan dalam situasi yang tidak lagi ramah. Diterimanya permohonan hearing oleh DPRD Tuban, tentu sangat merasa berada dalam kasih sayang dan menjadi sumber semangat kenapa kami sangat berharap bisa bertemu anggota dewan.
"Ijinkan kami menyampaikan latar belakang kenapa kami memiliki harapan yang sangat besar akan terlaksananya hearing pada hari ini. Bapak atau ibu yang kami muliakan tolong dan bantulah kami untuk menyelesaikan masalah demi masalah yang sedang umat hadapi dengan ramah dan rasa persaudaraan yang tinggi," pintanya.
Editor : Prayudianto