Buntut Laporan Pemilik Baru Pasca Pengrusakan, Satreskrim Polres Tuban Olah TKP Eks Showroom Almas
TUBAN, iNewsTuban.id - Satreskrim Polres Tuban akhirnya menindaklanjuti laporan pemenang lelang atau pemilik baru banguna eks Showroom Almas yang berada di Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Komplek Makam Pahlawan.
Sebelumnya laporan ke polisi telah dilayangkan pemilik baru Yoyok Suhadi (36) terhadap pemilik lama, yang diduga melakukan perusakan barang seperti gembok maupun pengumuman sitaan dari pihak Pengadilan Negeri Tuban.
Olah TKP dilakukan polisi menyusul adanya dugaan perusakan gembok dan rantai yang sebelumnya dipasang oleh pelapor usai proses eksekusi pengadilan.
Dalam kasus ini Pengadilan Negeri Tuban telah memutuskan bahwa kepemilikan bangunan sah berada di tangan Yoyok Suhadi.
Yoyok mengungkapkan, laporan yang dijukan berkaitan dengan perusakan sejumlah fasilitas pengamanan bangunan.
Editor: Prayudianto