Buntut Laporan Pemilik Baru Pasca Pengrusakan, Satreskrim Polres Tuban Olah TKP Eks Showroom Almas
Rabu, 29 April 2026 | 07:44 WIB
"Ini dari Polres mengadakan olah TKP atas laporan saya terkait perusakan. Ada empat gembok yang rusak dan hilang, serta satu rantai," ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula setelah dirinya memenangkan lelang atas bangunan tersebut.
Setelah proses eksekusi pengosongan dilakukan oleh pihak pengadilan, bangunan sempat dikunci dari luar.
Namun, keesokan harinya, penghuni lama kembali menempati lokasi dengan cara merusak gembok yang terpasang.
“Saya sudah memenangkan lelang, kemudian setelah eksekusi selesai, besoknya penghuni lama masuk lagi dengan merusak gembok yang saya pasang,” imbuhnya.
Editor: Prayudianto