Anak Dibawah Umur Jadi Korban, Satreskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Predator Seksual

Ichdar Ifan
Predator Seksual Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Aceh Selatan, Anak - anak Jadi Korban.(iNews / Ichdar Ifan).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A1K warna hitam sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network