Ada Video Pengakuan Suratmi dan Sugianto, ini Fakta Baru Dalam Persidangan Dugaan Penggelapan Pajero

TUBAN, iNewsTuban.id - Terungkap fakta baru dalam persidangan, ada bukti video percakapan Terdakwa Ernawati, saksi pelapor Suratmi dan Sugianto yang mengatakan bahwa Suratmi mengakui Terdakwa Ernawati menitipkan uang 4,2 M akan tetapi uang tersebut sudah habis dan sebagian hilang.
"Dalam video tadi sangat jelas ada pengakuan Suratmi telah membawa uang Terdakwa 4,2 M tapi uang itu sudah habis untuk beli tanah, bangun kandang, beli tanah, dan uang itu selain mobil Pajero dan Innova".
Berdasarkan keterangan Terdakwa Ernawati yang diperiksa oleh Majelis Hakim sangat terang dan jelas Terdakwa Ernawati tidak melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan mobil Pajero dan Innova yang diklaim milik pasangan suami istri yang berprofesi dukun atau supranatural.
"Terdakwa Ernawati menerangkan dalam persidangan, Terdakwa tidak melakukan penipuan atau penggelapan karena mobil tersebut miliknya bukan milik Suratmi dan Sugianto"
Kedua mobil merupakan harta bersama (gono-gini) dengan mantan suaminya yang bernama Nur Sodik yg dibeli pada saat masih adanya ikatan perkawinan.
"Mobil Pajero dan Innova tersebut harta bersama yang pembeliannya dalam pernikahan dengan Nur Sodik mantan suami".
Editor : Prayudianto