get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Polisi Diduga Tipu Warga Tuban Dengan Modus Investasi Bodong

Ada Video Pengakuan Suratmi dan Sugianto, ini Fakta Baru Dalam Persidangan Dugaan Penggelapan Pajero

Kamis, 05 Desember 2024 | 07:30 WIB
header img
Nur Aziz, SH., MH Penasehat Hukum Terdakwa Ernawati setelah persidangan menyampaikan ke awak media.

Mobil Pajero dibeli pada tanggal 27 November 2020 di PT Sun Star Motor Tuban sedangkan mobil Innova dibeli pada tahun 2018 dari orang Malang".

Mobil Pajero dikasih uang muka oleh Terdakwa 5 juta kemudian dilunasi oleh Nur Sodik 506 juta dari uang bersama Terdakwa dengan Nur Sodik yang saat itu jualan polowijo yg omzetnya sehari bisa 200 - 300 juta.

"Mobil Pajero seharga 511 juta yang membayar Terdakwa dan Nursodik lewat RTGS dari BRI ke rekening PT Sun Star Motor Tuban"

Nur Aziz, SH., MH Penasehat Hukum Terdakwa Ernawati setelah persidangan menyampaikan ke awak media, bahwa kedua mobil tersebut yaitu satu unit mobil Pajero tahun 2019 dan Innova tahun 2010 dibeli oleh Terdakwa Ernawati dan Nur Sodik ketika mereka berdua masih ada ikatan perkawinan".

Berdasarkan fakta dalam persidangan sesuai keterangan Terdakwa kedua mobil tersebut dibeli oleh Terdakwa dan mantan suaminya yang bernama Nur Sodik, uang pembelian kedua mobil tersebut dari uang harta bersama (gono-gini) Terdakwa Ernawati dan Nur Sodik bukan uang dari Suratmi atau Sugianto.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut